Kemiri Bawa Petaka, Nenek Lanjut Usia 70 Meregang Nyawa, Sat Reskrim Samosir Amankan MP

Kemiri Bawa Petaka, Nenek Lanjut Usia 70 Meregang Nyawa, Sat Reskrim Samosir Amankan MP
Tersangka MP

SAMOSIR-Satuan reserse kriminal (Satreskrim) kepolisian resort Samosir berhasil mengamankan seorang wanita lanjut usia berinisial MP (76) dari Jalan Pelabuhan Dusun I, Desa Onan Runggu Kabupaten Samosir, Sabtu 05 Agustus 2023

“Wanita lanjut usia berinisial MP sesuai dengan alamat KTP bertempat tinggal di Tebet Timur Dalam VI G No 11 A Desa Tebet Timur Jakarta Selatan diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus 338 KUHPidana, ”ujar Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung

Kapolres Samosir melalui Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung dalam keterangan tertulisnya juga menerangkan, sebelumnya masyarakat menemukan sesosok mayat perempuan inisial LH (70) dibelakang rumah warga di Dusun I Desa Onan Runggu, Kamis 03/08/2023 yang lalu

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Satuan reserse kriminal (Satreskrim) kepolisian resort Samosir mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap sejumlah saksi, ”terang Brigadir Vandu Marpaung

Kasi Humas Polres Samosir juga menyampaikan, barang bukti yang berhasil ditemukan dari pelaku berupa satu sandal warna hitam sebelah kanan, sandal biru sebelah kiri, plastik warna merah berisikan buah kemiri dan tangkai buah kelapa kering

Sementara berdasarkan pengakuan tersangka, ia merasa sakit hati karena beberapa kali kehilangan buah kemiri dan menduga bahwa korban LH adalah pencuri buah kemiri yang berada di kebun miliknya, ”ucap tersangka saat dilakukan pemeriksaan

Berdasarkan hasil autopsi sementara dari dokter RS Bhayangkara, sesuai dengan hasil pemeriksaan luar ditemukan luka memar berwarna merah kebiru-biruan di bahu kiri dan kanan, sementara hasil pemeriksaan dalam dijumpai resapan darah pada kulit kepala bagian dalam sisi kiri dan kanan depan dan belakang, kulit dan otot dada kanan.

“Kesimpulan sementara penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul dibagian kepala dan sesuai dengan keterangan tersangka yang menerangkan benar memukul ke arah kepala korban dengan menggunakan tangkai buah kelapa, (Karmel)

samosir
Karmel

Karmel

Artikel Sebelumnya

Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar...

Artikel Berikutnya

Berkat Sinergitas, Alokasi Pupuk Bersubsidi...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

Tags