Pemkab Samosir Gelar Rapat Teknis Percepatan Penyelenggaraan Satu Data

Pemkab Samosir Gelar Rapat Teknis Percepatan Penyelenggaraan Satu Data

SAMOSIR-Guna menindaklanjuti percepatan implementasi Satu Data, USAID ERAT Sumut bersama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir kembali menggelar rapat percepatan penyelenggaraan Satu Data di Hotel JTS Parbaba, Senin 06 Maret 2023

Rapat percepatan penyelenggaraan Satu Data tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel TP. Sitanggang yang juga di Hadiri oleh Bappeda Litbang, BPS Samosir, Bagian Ortala, Sekretaris dari OPD Se-Kabupaten Samosir dan Tim IT dan Fasilitator dari USAID ERAT Sumut

Sebelumnya, dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan responsif khusunya meningkatkan tata kelola data dalam mendukung capaian pembangunan yang optimal, Pemerintah Kabupaten Samosir telah menerbitkan Peraturan Bupati No.79 tahun 2022 dan Surat Keputusan Bupati Samosir No.483 tahun 2022 tentang Forum Satu Data Kabupaten Samosir.

Hawari Hasibuan mengatakan, bahwa pertemuan ini merupakan rapat teknis sebagai tindak lanjut percepatan implementasi Satu Data dan juga memperkaya isi portal Samosir Satu Data (SASADA), sehingga diharapkan portal ini benar-benar dapat menyajikan data-data yang akurat terkait prioritas pembangunan sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Samosir.

Hawari juga menyampaikan, bahwa dari 5 daerah yang bekerjasama dengan USAID ERAT terkait program Satu Data, saat ini progres di Kabupaten Samosir masih yang terdepan, ”ujar Provincial Governance Advisor USAID ERAT Sumut Hawari Hasibuan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel TP. Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Satu Data Indonesia, sudah ada Perpres 39/2019 yang mengatur mengenai perbaikan dan tata kelola data. Demikian halnya di Kabupaten Samosir

“Untuk itu, data di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa harus sudah menjadi satu data yang sudah satu kesatuan data, tidak ada lagi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, ia berharap keseriusan dari setiap peserta untuk mengikuti kegiatan ini.

"Walau bagaimanapun, yang namanya data bisa saja terdapat perbedaan. Misalnya data kependudukan dari Dinas Dukcapil mungkin saja berbeda dengan data BPS. Oleh karena itu, melalui Perpres ini diharapkan tidak ada lagi ego sektoral setiap instansi", katanya.

Terkait data yang disajikan di portal Samosir Satu Data, diharapkan tidak luput dari data program-program prioritas pembangunan Kabupaten Samosir.

"Kita boleh berbangga, seperti yang disampaikan oleh Pak Hawari, bahwa dalam progres kita masih yang terdepan. Tetapi kami berharap bahwa yang terpenting adalah hasilnya. Maka, sekali lagi kami harapkan keseriusan dari seluruh peserta untuk mengikuti acara ini", ujarnya ( Karmel, rel )

samosir
Karmel

Karmel

Artikel Sebelumnya

Bersama Bupati Samosir, Mentan dan Martin...

Artikel Berikutnya

Gelar Sosialisasi dan Bimtek SPT UNIFIKASI...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags